Sabtu, 23 Juni 2012


Perdagangan elektronik

Perdagangan elektronik atau e-dagang (bahasa Inggris: Electronic commerce, juga e-commerce) adalah penyebaran, pembelian, penjualan, pemasaran barang dan jasa melalui sistem elektronik seperti internet atau televisi, www, atau jaringan komputer lainnya. E-dagang dapat melibatkan transfer dana elektronik, pertukaran data elektronik, sistem manajemen inventori otomatis, dan sistem pengumpulan data otomatis.
Industri teknologi informasi melihat kegiatan e-dagang ini sebagai aplikasi dan penerapan dari e-bisnis (e-business) yang berkaitan dengan transaksi komersial, seperti: transfer dana secara elektronik, SCM (supply chain management), e-pemasaran (e-marketing), atau pemasaran online (online marketing), pemrosesan transaksi online (online transaction processing), pertukaran data elektronik (electronic data interchange /EDI), dll.
E-dagang atau e-commerce merupakan bagian dari e-business, di mana cakupan e-business lebih luas, tidak hanya sekedar perniagaan tetapi mencakup juga pengkolaborasian mitra bisnis, pelayanan nasabah, lowongan pekerjaan dll. Selain teknologi jaringan www, e-dagang juga memerlukan teknologi basisdata atau pangkalan data (databases), e-surat atau surat elektronik (e-mail), dan bentuk teknologi non komputer yang lain seperti halnya sistem pengiriman barang, dan alat pembayaran untuk e-dagang ini.
E-dagang pertama kali diperkenalkan pada tahun 1994 pada saat pertama kali banner-elektronik dipakai untuk tujuan promosi dan periklanan di suatu halaman-web (website). Menurut Riset Forrester, perdagangan elektronik menghasilkan penjualan seharga AS$12,2 milyar pada 2003. Menurut laporan yang lain pada bulan oktober 2006 yang lalu, pendapatan ritel online yang bersifat non-travel di Amerika Serikat diramalkan akan mencapai seperempat trilyun dolar US pada tahun 2011.

Sejarah perkembangan
Istilah "perdagangan elektronik" telah berubah sejalan dengan waktu. Awalnya, perdagangan elektronik berarti pemanfaatan transaksi komersial, seperti penggunaan EDI untuk mengirim dokumen komersial seperti pesanan pembelian atau invoice secara elektronik.
Kemudian dia berkembang menjadi suatu aktivitas yang mempunya istilah yang lebih tepat "perdagangan web" — pembelian barang dan jasa melalui World Wide Web melalui server aman (HTTPS), protokol server khusus yang menggunakan enkripsi untuk merahasiakan data penting pelanggan.
Pada awalnya ketika web mulai terkenal di masyarakat pada 1994, banyak jurnalis memperkirakan bahwa e-commerce akan menjadi sebuah sektor ekonomi baru. Namun, baru sekitar empat tahun kemudian protokol aman seperti HTTPS memasuki tahap matang dan banyak digunakan. Antara 1998 dan 2000 banyak bisnis di AS dan Eropa mengembangkan situs web perdagangan ini.
Faktor kunci sukses dalam e-commerce
Dalam banyak kasus, sebuah perusahaan e-commerce bisa bertahan tidak hanya mengandalkan kekuatan produk saja, tapi dengan adanya tim manajemen yang handal, pengiriman yang tepat waktu, pelayanan yang bagus, struktur organisasi bisnis yang baik, jaringan infrastruktur dan keamanan, desain situs web yang bagus, beberapa faktor yang termasuk:
  1. Menyediakan harga kompetitif
  2. Menyediakan jasa pembelian yang tanggap, cepat, dan ramah.
  3. Menyediakan informasi barang dan jasa yang lengkap dan jelas.
  4. Menyediakan banyak bonus seperti kupon, penawaran istimewa, dan diskon.
  5. Memberikan perhatian khusus seperti usulan pembelian.
  6. Menyediakan rasa komunitas untuk berdiskusi, masukan dari pelanggan, dan lain-lain.
  7. Mempermudah kegiatan perdagangan
Masalah e-commerce
  1. Penipuan dengan cara pencurian identitas dan membohongi pelanggan.
  2. Hukum yang kurang berkembang dalam bidang e-commerce ini.
Aplikasi bisnis
Beberapa aplikasi umum yang berhubungan dengan e-commerce adalah:
  • E-mail dan Messaging
  • Content Management Systems
  • Dokumen, spreadsheet, database
  • Akunting dan sistem keuangan
  • Informasi pengiriman dan pemesanan
  • Pelaporan informasi dari klien dan enterprise
  • Sistem pembayaran domestik dan internasional
  • Newsgroup
  • On-line Shopping
  • Conferencing
  • Online Banking/internet Banking
  • Product Digital/Non Digital
Perusahaan terkenal
Perusahaan yang terkenal dalam bidang ini antara lain: eBay, Amazon.com, dan PayPal.
barang
Ada beberapa barang yang cocok dijual secara elektronik seperti barang elektronik kecil, musik, piranti lunak, fotografi, dll. Barang yang tidak cocok seperti barang yang memiliki rasio harga dan berat yang rendah, barang-barang yang perlu dibaui, dipegang, dicicip, dan lain-lain


10 Perusahaan e-commerce di indonesia
Sepuluh perusahaan e-commerce di Tanah Air menggagas berdirinya Asosiasi E-Commerce Indonesia (idEA). Asosiasi ini bertujuan untuk memberikan kontribusi signifikan terhadap pertumbuhan ekonomi melalui aktivitas e-commerce yang dijalankan melalui platform setiap anggotanya.
Visi Asosiasi ini antara lain untuk menciptakan industri yang sehat, serta menjadi jembatan dan menjalin hubungan yang baik antar pemain dalam industri dengan para mitra industri secara berkesinambungan, termasuk diantaranya dengan pemerintahan dalam hal regulasi yang berkaitan dengan kepentingan industri.

Untuk mewujudkan visi tersebut, idEA akan fokus kepada pengembangan sumber daya manusia dalam industri e-commerce.
"Selain itu, idEA juga akan membuat standar-standar yang bisa digunakan oleh perusahaan e-commerce dalam kegiatan komersial di ranah online," ujar Daniel Tumiwa, ketua idEA, dalam jumpa pers di Ballroom Kempinski, Jakarta, Kamis (3/5/2012).

Selama tahap persiapan, Asosiasi E-Commerce Indonesia akan diurus oleh Dewan Penasehat yang terdiri atas :
1. Wiliam Tanujaya (Tokopedia.com) selaku ketua
2. Ken Dean Law (Kaskus.us)
3. Kusumo Martanto (BliBli.com)
4. Edward Kim (DealGoing.com)
5. Edi Taslim (Gramedia.com)
6. Hendrik Tio (Bhinneka.com)
7. Dwi T. Cahyono (Multiply.com)
8. Remco Lupker (TokoBagus.com)
9. Jullian Gafar (Berniaga.com)
10. Aris Siswoko (Plasa.com)
Sedangkan Dewan Pengurus yang akan menaungi semua kegiatan operasional adalah Daniel Tumiwa sebagai ketua dan Arnold Sebastian Egg (TokoBagus.com) sebagai wakil ketua.

Menurut Daniel, isu-isu e-commerce yang akan diurusi oleh Asosiasi ini di antaranya :
1. Edukasi kepada masyarakat tentang e-commerce yang aman dan bertanggung jawab.
2. Regulasi pemerintah yang pro industri.
3. Hak kekayaan intelektual.
4. Sistem pembayaran pada e-commerce.
5. Kejahatan cyber.
6. Perlindungan pelanggan e-commerce.
7. Kerja sama logistik.

Asosiasi yang baru terbentuk ini, akan melakukan langkah awal yakni mengurusi persyaratan keanggotaan bagi perusahaan lain yang ingin bergabung. Dengan seleksi dan persyaratan yang ketat, diharapkan anggota asosiasi ini adalah perusahaan e-commerce yang memiliki standar transaksi online yang bisa dipertanggung jawabkan



Referensi :
http://id.wikipedia.org/wiki/Perdagangan_elektronik
http://tekno.kompas.com/read/2012/05/03/18001967/Sepuluh.Perusahaan.Gagas.Asosiasi.E.commerce.Indonesia

Sabtu, 23 juni 2012  pkl 20.45

Tidak ada komentar:

Posting Komentar